Selasa, 21 Juni 2011
Syarat-syarat bersuci
Diposting oleh Unknown di 20.42 Selasa, 21 Juni 2011(Pasal)
Syarat-syarat bersuci :
1. Islam.
2. Tamyiz (mencapai umur sekiranya bila ditanya dapat menjawab dengan benar seperti ditanya ada berapa kali shalat fardlu dalam sehari, berapa kali kita puasa dalam setahun dan lain-lain).
3. Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke anggota tubuh yang dibasuh.
4. Mengalir airnya (ke anggota tubuh yang dibasuh)
5. Air yang digunakan harus suci dan mensucikan, yaitu air yang tidak tercabut namanya (dari status air mutlak) disebabkan tercampur dengan benda suci lain yang semestinya dapat dihindarkan
darinya seperti : susu, tinta, dan yang serupa dengan keduanya. Kalau air yang tercampur itu
berubah sehingga tidak lagi disebut air mutlak (dengan adanya keterangan khusus di bagian
belakang seperti air susu misalnya) maka tidak sah untuk bersuci. Adapun jika air berubah karena
sesuatu yang tidak memungkinkan (sulit) untuk dihindarkan darinya seperti berubahnya air karena
sesuatu yang ada di tempat air tersebut atau tempat mengalirnya atau yang semacamnya yang
sulit menjauhkan air tersebut darinya maka tidak apa-apa (boleh digunakan) dan air tersebut tetap
suci. Disyaratkan juga air yang digunakan untuk bersuci tidak berubah disebabkan najis walaupun
perubahannya hanya sedikit. Jika kadar (volume) air tersebut kurang dari dua qullah, maka
disyaratkan tidak terkena najis yang tidak dimaafkan, dan syarat kedua air tersebut tidak musta’mal (telah digunakan) untuk mengangkat hadats atau menghilangkan najis.
Orang yang tidak mendapatkan air atau membahayakan dirinya jika menggunakannya maka
dia bisa bertayammum, dengan syarat:
- (bertayammumnya) setelah masuk waktu sholat
- Hilangnya najis yang tidak dimaafkan
- Tayammum dilakukan dengan tanah yang murni (tidak bercampur dengan abu misalnya) dan suci
mensucikan yang diusapkan pada muka dan kedua tangan secara berurutan dengan melakukan dua
tepukan (ke tanah) dengan niat supaya diperbolehkan melaksanakan fardhu shalat. Niat ini
dilakukan bersamaan dengan memindahkan tanah dan ketika pertama kali mengusap wajah.
Label: Mukhtassar : Bab 2 Bersuci (THAHARAH) Dan Shalat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar