Wajib bagi semua mukallaf untuk memeluk agama Islam, meyakininya untuk selamanya dan
melaksanakan segala hukum-hukum yang diwajibkan atasnya.
Di antara hal yang wajib diketahui dan
diyakini secara mutlak, dan wajib diucapkan seketika jika memang dia (mukallaf) kafir, atau jika tidak (ia bukan seorang kafir) maka wajib mengucapkannya dalam shalat, adalah dua kalimat syahadat:
Makna أشهد أن لا إله إلا الله : aku mengetahui, meyakin dan mengakui (dengan ucapan) bahwa tidak ada yang disembah dengan hak (benar) kecuali Allah, yang Esa,
tiada sekutu bagi-Nya, tidak terbagi-bagi,(2) tidak bermula, tidak didahului dengan ketiadaan, Maha
Hidup, tidak membutuhkan kepada yang lain, tidak berakhir, Maha Pencipta, Pemberi rizki, Maha
mengetahui, Maha Kuasa, yang mudah bagi-Nya melakukan segala apa yang Ia kehendaki. Segala apa
yang Ia kehendaki terjadi dan segala apa yang tidak Ia kehendaki tidak akan terjadi. Tidak ada daya untuk
menjauhi perbuatan dosa kecuali dengan pemeliharaan-Nya, dan tidak ada kekuatan untuk
berbuat ta'at kepada-Nya kecuali dengan pertolongan-Nya. Allah memiliki segala sifat kesempurnaan yang
layak bagi-Nya dan Maha Suci dari segala kekuranganbagi-Nya.
(2) Karena Dia bukan jism; benda. Ini adalah makna Ahad menurut sebagian ulama.
Allah tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun dari makhluk-
Nya yang menyerupai-Nya, Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat.(3) Hanya Allah yang tidak memiliki
permulaan (Qadim), segala sesuatu selain-Nya memiliki permulaan (Hadits-baharu).
(3) Pendengaran Allah tidak seperti pendengaran makhluk, penglihatan Allah tidak seperti penglihatan makhluk.
Dia-lah sang Pencipta,
segala sesuatu selain-Nya adalah ciptaan-Nya (makhluk). Segala yang ada (masuk ke dalam wujud),
benda (4) dan perbuatannya, mulai dari (benda yang terkecil) dzarrah hingga (benda terbesar) 'Arsy, segala
gerakan manusia dan diamnya, niat dan lintasan fikirannya; semuanya itu (ada) dengan penciptaan
Allah, tidak ada yang menciptakannya selain Allah, bukan thabi'ah (yang menciptakannya) dan bukan
pula 'Illah.(5) Akan tetapi segala sesuatu tersebut masuk pada keberadaan (ada) dengan kehendak Allah dan
kekuasaan-Nya, dengan ketentuan dan ilmu-Nya yang azali (yang tidak bermula), sebagaimana firman
Allah:
ى (سورة الفرقان : 2
Maknanya : "Dan Allah menciptakan segala sesuatu"
(Q.S. al Furqan: 2)
Artinya Allah mengadakannya dari tidak ada menjadi ada. Makna (Khalaqa) demikian ini tidak layak
bagi siapapun kecuali hanya bagi Allah. Allah berfirman:
ر الله] (سورة فاطر
: 3
Maknanya: "Tidak ada pencipta selain Allah" (Q.S.
Fathir: 3)
An-Nasafi berkata: "Apabila seseorang melempar kaca dengan batu hingga pecah, maka
lemparan, hantaman batu dan pecahnya kaca semuanya adalah ciptaan Allah. Jadi seorang hamba hanyalah melakukan kasb.(6) Adapun penciptaan hanya
milik Allah, Allah berfirman:
(سورة البقرة : 286
Maknanya: "Bagi setiap jiwa (balasan baik dari) kebaikan
yang ia lakukan dengan kasabnya dan atas setiap jiwa
(balasan buruk atas) keburukan yang ia lakukan" (Q.S. al
Baqarah: 286)
Kalam Allah Qadim (tidak bermula)7 seperti seluruh sifat-sifat-Nya. Karena Allah tidak menyerupai semua makhluk-Nya, baik pada Dzat-Nya, Sifat-sifat Nya dan perbuatan-Nya. Allah Maha Suci dari apa yang dikatakan orang-orang zhalim (orang kafir) dengan kesucian yang agung. Kesimpulan dari makna (syahadat pertama) ini adalah ketetapan adanya tiga belas sifat bagi Allah, yang sering terulang penyebutannya dalam al Qur'an, baik dengan lafazh maupun maknanya saja. Yaitu: al Wujud (Allah ada), al Wahdaniyyah (tidak ada sekutu bagi-Nya pada dzat, sifat dan perbuatan-Nya), al Qidam (tidak bermula), al Baqa (tidak berakhir), Qiyamuhu bi nafsihi (tidak membutuhkan kepada yang lain dan segala sesuatu membutuhkan kepada-Nya), al Qudrah (Maha Kuasa), al Iradah (berkehendak), al 'Ilm (mengetahui segala sesuatu), as-Sam'u (mendengar segala sesuatu), al Bashar (melihat segala sesuatu), al Hayat (yang maha hidup), al Kalam (berbicara dengan kalam yang bukan huruf, suara dan bahasa), Tanazzuhuhu 'an al Musyabahah li al hadits (maha suci
dari menyerupai segala yang baharu). Karena sifatsifat ini banyak penyebutannya dalam teks-teks syari'at, para ulama mengatakan: Wajib atas setiap Mukallaf (Wajib 'Aini) untuk mengetahuinya. Dan karena Dzat Allah adalah Azali (tidak bermula), maka demikian pula sifat-sifat-Nya pasti (wajib) Azali, karena kebaharuan sifat suatu dzat mengharuskan kebaharuan dzat tersebut.
Makna r وأشهد أن مح مدا رسول الله : "Aku
mengetahui, meyakini dan mengakui (dengan ucapan) bahwa Muhammad ibn 'Abdullah ibn 'Abdul Muththalib ibn Hasyim ibn 'Abd Manaf al Qurasyi (dari kabilah Quraisy) shallallahu 'alayhi wasallam adalah hamba Allah dan utusan-Nya kepada segenap makhluk. Dan bahwa Muhammad r lahir dan diutus (menjadi seorang Nabi dan Rasul) di Makkah, hijrah ke Madinah dan dimakamkan di sana". Termasuk cakupan makna syahadat kedua ini, meyakini bahwa Nabi Muhammad jujur dalam segala berita yang ia bawa dan sampaikan dari Allah. Di antaranya : (adanya) siksa dan nikmat kubur, pertanyaan dua malaikat; Munkar dan Nakir, al Ba'ts (dibangkitkannya semua orang mati), al Hasyr (saat dikumpulkannya makhluk di suatu tempat), al Qiyamah (hari kiamat), al Hisab (perhitungan atas segala perbuatan), ats-Tsawab (balasan bagi seorang mukmin yang membuatnya senang), al 'Adzab (balasan bagi seseorang yang membuatnya sedih dan merugi), al Mizan (timbangan yang memiliki dua neraca; satu untuk kebaikan dan lainnya untuk keburukan), an-Nar (neraka Jahannam), ash-Shirath (jembatan terbentang di atas neraka, satu ujungnya pada bumi yang telah diganti – al Ardl al Mubaddalah- dan ujung lainnya di satu tempat menuju ke arah surga), al Haudl (telaga), as Syafa'ah (Syafa'at), al Jannah (sorga), ar Ru'yah (melihat Dzat Allah --di akhirat kelak-- dengan mata kepala dengan tanpa disifati dengan sifat-sifat makhluk, tanpa bentuk, tanpa tempat dan tanpa arah, tidak seperti terlihatnya makhluk), dan kekekalan di dalam surga dan neraka. Juga beriman dengan para malaikat Allah, para rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, ketentuan (al maqdur)- Nya yang baik dan buruk, dan bahwa Nabi Muhammad adalah penutup para nabi dan pemimpin seluruh manusia (keturunan Adam). Wajib berkeyakinan juga bahwa setiap nabi Allah pasti (wajib) memiliki sifat jujur, dapat dipercaya (Amanah) dan cerdas. Mustahil bagi mereka sifat bohong, khianat, ar-Radzalah (terjatuh dalam perbuatan hina), bodoh dan dungu.
Mereka pasti (wajib) terjaga dari kekufuran, dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil yang menandakan rendahnya jiwa pelakunya, baik sebelum mereka menjadi nabi maupun sesudahnya. Mereka mungkin (ja-iz) saja melakukan dosa-dosa kecil (yang tidak menandakan rendahnya jiwa pelakunya), namun mereka diingatkan langsung untuk taubat sebelum dosa-dosa tersebut diikuti oleh orang lain. Dari sini diketahui bahwa kenabian tidak sah (berlaku) bagi saudara-saudara nabi Yusuf yang telah melakukan perbuatan-perbuatan keji itu, mereka itu adalah selain Binyamin. Sedangkan al Asbath (kisah mereka disebutkan dalam al Quran) yang mendapatkan wahyu (diangkat menjadi Nabi) dari Allah, mereka adalah keturunan saudara-saudara nabi Yusuf (bukan saudara-saudara nabi Yusuf tersebut) .
(2) Karena Dia bukan jism; benda. Ini adalah makna Ahad menurut sebagian ulama.
(3) Pendengaran Allah tidak seperti pendengaran makhluk, penglihatan Allah tidak seperti penglihatan makhluk.
4 Benda yang dimaksud di sini bukan benda padat, tetapi A'yan
atau Ajsam; segala sesuatu yang memiliki bentuk dan ukuran, termasuk
manusia.
5 Thabi'ah adalah 'adah ; kebiasaan. Kebiasaan api adalah membakar. 'Illah adalah sebab. Api adalah sebab terjadinya pembakaran.
6 Kasb adalah apabila seorang hamba mengarahkan niat dan kehendaknya untuk melakukan suatu perbuatan dan pada saat itulah Allah
menciptakan dan menampakkan perbuatan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar