Sabtu, 18 Juni 2011
ISTINJAK
Diposting oleh Unknown di 20.33 Sabtu, 18 Juni 2011Wajib beristinjak dari sesuatu yang keluar melalui qubul dan dubur dalam keadaan basah selain mani (sperma) dengan menggunakan air sampai suci tempat keluarnya atau (kalau tidak menggunakan air) dengan menggosok tiga kali gosokan atau lebih sampai bersih tempat tersebut meskipun masih ada bekasnya dengan menggunakan sesuatu yang bisa mencongkel (kotoran) , suci, padat dan tidak terhormat seperti batu atau daun sekalipun ada air.
Cara yang kedua ini bisa dipakai kalau memang kotoran yang keluar tidak berpindah dan belum kering. Jika kotoran berpindah dari tempatnya atau sudah kering maka wajib menggunakan air untuk beristinjak (tidak bisa lagi menggunakan batu atau semacamnya).
Label: Mukhtassar : Bab 2 Bersuci (THAHARAH) Dan Shalat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar